JABARMEDIA.COM – Sebuah foto yang menunjukkan dugaan kesalahan cetak huruf di Al Quran viral di media sosial.
Dalam foto tersebut, ditunjukkan adanya kesalahan cetak huruf pada Surat Al Kahfi.
Informasi tersebut diketahui dicuitkan di media sosial X (dulunya Twitter) milik Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Ia lantas meminta Kementerian Agama (Kemenag) turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Yakni dengan menarik Al Quran tersebut dari peredaran.
“Ini ada ini info al-Qur’an salah cetak huruf pd Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf ‘ain (lajaa’iluuna) tercetak furuf ha’ (lajaahiluuna). Harap dicek,” kata Mahfud MD.
“Jika benar maka Kemenag perlu menariknya dari peredaran karena penerbitannya ditash-hih oleh kemenag,” ujarnya.
Sementara itu, pada 10 Desember 2022 lalu, kesalahan cetak pada lembaran mushaf Al-Qur’an yang diterbitkan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) juga sempat beredar di media sosial.
Kesalahan cetak itu tepatnya pada ayat 8 surat Al-Kahfi, yaitu kata lajaa’iluuna tertulis lajaahiluuna, sama seperti yang ditunjukkan Mahfud MD.
“Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada Al Qur’an cetakan Kamenag RI, salah cetak di Surat Al Kahfi ayat 8. Huruf ع diganti ه. Saya tanyakan kepada para Kyai, betul bahwa telah terjadi kesalahan cetak. Mohon perhatian panjenengan,” demikian info yang beredar di media sosial dan diterima Humas Kemenag, Sabtu (10/12/2022).
Info tersebut juga menyertakan halaman cetakan yang terdapat kesalahan cetak ayat Al-Quran.
Dikutip dari situs Kemenag.go.id menyebutkan informasi sejenis ini sebelumnya juga beredar pada April 2022.
Lalu, muncul lagi pada Oktober 2022. Sekarang adalah kali ketiga informasi yang sama beredar di masyarakat.
ejak pertama muncul di bulan April, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan.
Melalui siaran pers Nomor: B-761/LPMQ.01/HM.02/04/2022, saat itu, Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi menyampaikan bahwa Mushaf Al-Qur’an tersebut adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.
“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” demikian dikutip dari siaran pers Kemenag tertanggal 13 April 2022.
Dalam rilis itu disebutkan juga bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an, LPMQ sesuai dengan kewenangannya telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.
“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur’an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: penerbitmuliaabadi@gmail.com, untuk diganti dengan mushaf Al-Qur’an yang sudah benar,” tutupnya.
(Tribunnews/idram)