JABARMEDIA.COM – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru membuka kembali akses pariwisata bagi wisatawan. Setelah petugas berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Kunjungan Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS). Baik melalui pintu masuk Coban Trisula Kabupaten Malang, Wonokitri Kabupaten Pasuruan, Cemorolawang Kabupaten Probolinggo. Juga Senduro Kabupaten Lumajang telah dibuka untuk pengunjung terhitung mulai Selasa, 19 September 2023 pukul 00.01 WIB.
“Pembelian karcis masuk Kawasan Bromo dan sekitarnya hanya dapat dilakukan secara online melalui tautan http://bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Tidak ada pembelian karcis Bromo secara offline di seluruh pintu masuk, kecuali system booking online sedang bermasalah.” ungkap Kepala Bagian Tata Usaha, Septi Eka Wardhani.
Calon pengunjung diwajibkan untuk mematuhi seluruh peraturan dan larangan berlaku di dalam kawasan TN BTS yang yang tercantum di website booking online.
Bagi pengunjung yang telah melakukan pembelian karcis melalui booking online pada tanggal 7 – 18 September 2023, dapat mengajukan reschedule melalui tautan http://bit.ly/reschedulebromo092023.
“Kunjungan Wisata ke Ranu Regulo dan Ranu Darungan juga telah dibuka untuk pengunjung. Pembelian karcis masuk Ranu Regulo dan Ranu Darungan dapat dilakukan melalui pembelian langsung di pintu masuk Ranu Regulo dan Ranu Darungan.
Sedangkan untuk pendakian Gunung Semeru masih ditutup. Karena tingkat aktivitas kegunungapiannya masih pada Level III, Siaga,” katanya dalam rilis resmi yang dikeluarkan, Senin (18/9/2023).
BB TNBTS menghimbau kepada seluruh pengunjung dan pelaku jasa wisata agar mematuhi prosedur masuk.
Semuanya harus mengikuti peraturan dan larangan yang berlaku di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
“Mengingat saat ini masih dalam masa waspada kebakaran hutan agar tidak membawa peralatan yang bisa menimbulkan kebakaran hutan. Antara lain api unggun, perapian, kembang api, petasan dan flare untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan. Demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama.,” tegasnya.
(tribunnews/Damar)