Bocah 8 Tahun Di Padang Tewas Tertimpa Tembok Masjid

by -46 views
Bocah 8 Tahun Di Padang Sebelum Tewas Tertimpa Tembok Masjid

JABARMEDIA.COM – Bocah berinisial G (8) tewas tertimpa tembok saat sedang wudu di Masjid Raya Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Tembok pembatas masjid itu roboh setelah ditabrak sepeda motor yang dikendarai seorang pelajar SMP, MHA (13).

Tangis ibu G, Nova Desvita pun pecah menceritakan permintaan terakhir putra kesayangannya sebelum meninggal dunia.

Menurut Nova, G menunjukkan gelagat berbeda sebelum tewas tertimpa tembok masjid.

Mengutip kanal YouTube Kompas TV, Jumat (22/9/2023), Nova menyebut G adalah anak yang rajin mengaji.

Rajin ngaji, dari umur 8 bulan, dari kecil (rajin ngaji),” ucap Nova, sembari menahan tangis.

Sebelum tewas, G sempat meminta sejumlah hal kepada orang tuanya. Di antaranya, G meminta dimandikan hingga dibelikan kue.

Sebelum meninggal dia sempat buat kenang-kenangan sama kami di kontrakan,” ucap Nova.

Minta dimandiin, suapin makan, garuk-garuk kaki, garuk punggung, minta jajan, minta ditemenin pipis, beli kue dibagi dua sama adiknya, sebelumnya enggak pernah begitu.” tambahnya.

Meski masih diselimuti duka, Nova menyebut keluarganya telah berdamai dengan MHA.

Baca Juga:  Wawan Wello Pebalap Motor Kabupaten Bogor Persembahkan Medali Perak untuk Jawa Barat

Menurut Nova, keluarga telah mengikhlaskan kepergian G untuk selamanya.

Kami ikhlas aja sekeluarga, sudah damai,” tandasnya.

Terekam CCTV

Detik-detik tewasnya G sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (18/9/2023) sekira pukul 15.09 WIB.

Dalam rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial, tampak dua anak sedang berada di depan keran air tempat berwudhu.

Seorang anak tampak meninggalkan lokasi keran air, sedangkan G masih sibuk membasuh tangannya.

Tiba-tiba, muncul remaja yang mengendarai sepeda motor dan menabrak pagar tembok yang berada tepat di atas korban.

Alhasil seluruh tubuh G tertimpa reruntuhan tembok.

Melihat kejadian itu, sejumlah murid TPQ tampak berlarian mencari bantuan.

Mengutip dari tribunsumsel, seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan korban baru saja mengantarkan temannya jajan di warung dekat masjid.

Menurutnya, saat kejadian tidak ada warga yang berani mengangkat reruntuhan tembok yang menimpa tubuh korban.

“Sempat ada juga yang berteriak minta tolong,” ungkapnya, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga:  Kondisi Siswa SMP Korban Penganiayaan Di Cilacap, Korban Jalani Visum Usai Dipukul Berulang Kali

Tak berselang lama, muncul sebuah mobil pikap yang lewat di dekat masjid.

Sopir mobil pikap itu memberanikan diri mengangkat reruntuhan tembok dan mengevakuasi tubuh G.

Sang sopir kemudian membawa G menggunakan mobil pikap.

Korban Kelas 2 SD

Disebutkannya, bahwa G merupakan siswa kelas 2 Sekolah Dasar (SD).

Sementara itu, Pengurus Masjid Raya Lubuk Minturun, Desriadi, memastikan korban telah meninggal dunia.

Korban mengalami luka parah pada bagian kepala dan sempat dilarikan ke RSUP M Djamil, Padang.

Iya itu murid TPQ Masjid Raya Lubuk Minturun. Akibat kejadian ini korban meninggal dunia,” ujar Desriadi.

Kakek korban, Mazrizal, menyebut keluarganya telah berdamai dengan MHA.

Laporan yang sempat dilayangkan ke Polresta Padang pun telah dicabut.

Kalau masalah hukum sudah saya selesaikan dan saya cabut dan seluruh keluarganya (MHA) pada datang Maghrib kemarin untuk meminta maaf,” ucapnya, Kamis (22/9/2023).

Untuk yang menabrak, termasuk keluarga juga di kampung ini. Karena orangtua atau bapaknya saat masih muda bersama saya juga dan kakeknya si pelaku juga sama saya juga.” Tambahnya.

Baca Juga:  Temukan Belasan Bungkus Sabu Di Laut, Nelayan Di Pidie Jaya Dituntut 15 Tahun Penjara

Mazrizal menganggap kejadian ini sebagai musibah.

MHA dikenalnya sebagai sosok remaja yang tidak pernah ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor.

Pada saat musibah itu datang, itu tidak tahu saya, entah bagaimana bisa terjadi musibah itu. Yang saya ketahui tentang anak ini merupakan anak biasa dan tidak suka ugal-ugalan.” Lanjutnya.

Setelah keluarga mencabut laporan, Kapolresta Padang Kombes Ferry Harahap menyebut perkara tersebut bukanlah delik aduan.

Mengutip Kompas.com, Jumat (22/9/2023), Ferry menyebut polisi akan menggunakan mekanisme restorative justice.

Ini bukan delik aduan, tidak bisa dicabut. Yang ada, kalau memang mereka kedua belah pihak sepakat secara kekeluargaan,” ungkap Ferry.

Untuk diketahui, restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

(tribunnews/Ahmad)

About Author: Ahmad Zarnuji

Gravatar Image
Ahmad Zarnuji adalah kontributor JABARMEDIA. Dia juga kontributor di media-media online lainnya.