Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Tempat Penampungan Sementara

by -18 views

JABARMEDIA.COM – TPA Sarimukti bakal dibuka kembali per hari ini, namun hanya menerima sampah 8 ribu ton per hari. Pemkot Bandung mencari cara agar permasalahan sampah bisa segera tertangani, salah satunya dengan menyiapkan tempat penampungan sampah sementara.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan ada dua lokasi yang dipersiapkan Pemkot Bandung untuk mengatasi masalah sampah. Kedua lokasi yang disiapkan untuk dijadikan tempat penampungan sampah sementara itu, yakni di Pasar Ciwastra yang merupakan lahan milik Dishub Kota Bandung, dan di Jalan Sejajar Tol yang berada di sekitar kawasan Stadion GBLA, tepatnya lokasi yang ditunjuk sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Ema berharap TPA Sarimukti kembali beroperasi secara normal. Sehingga, kedua lahan tersebut tak sepenuhnya dimanfaatkan untuk menampung sampah.

“Ada 12.000 ton sampah yang perlu kita tangani. Kita siapkan lahan sementara di Pasar Ciwastra dan lahan PLTSA, itu sekitar 25 hektare,” kata Ema usai meninjau TPS Ciwastra dan kawasan exit tol Kilometer 151, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga:  10 Desa di Magelang Hujan Abu Imbas Guguran Awan Panas Merapi

Ema menjelaskan pihaknya bakal mengangkut semua sampah yang dibuang di lahan di Pasar Ciwastra. Hal itu dilakukan ketika TPA Sarimukti kembali beroperasi.

“Ini untuk sementara. Karena kita sedang dalam keadaan darurat. Saya jamin nanti sampah-sampah tersebut akan diangkut ke TPA,” kata Ema.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Dudi Prayudi berharap lokasi pembuangan sementara TPA Sarimukti segera dapat diaktifkan.

“Informasi terakhir yang kami terima dari DLH Provinsi Jabar, besok Jumat 1 September 2023) lokasi sementara pembuangan sampah di TPA Sarimukti segera dibuka. Akses masuknya tidak masuk ke pintu gerbang, tetapi membuka pintu di zona 1,” jelas Dudi.

Walaupun begitu, ia belum menyebutkan dengan rinci kapasitas sampah yang akan mampu diangkut oleh truk pengangkut dari Kota Bandung ke lokasi penampungan sementara. DLH Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat masih terus berkoordinasi dalam hal ini.

Dudi mengatakan bakal memprioritaskan 188 truk pengangkut sampah untuk bisa memanfaatkan lahan penampungan sementara. Seratusan truk itu tertahan dan tidak bisa membuang sampah karena TPA Sarimukti terbakar.

Baca Juga:  Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Di Patung Kuda Ketegangan Antar Massa, Ini Alasannya

“Mereka membawa sampah sekitar 10 hari lalu, jadi itu yang kami prioritaskan,” jelasnya.

Sekadar diketahui, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 658/Kep.579-DLH/2023 tentang Penetapan Status Darurat Sampah Bandung Raya, yang ditetapkan pada 24 Agustus 2023. Penetapan Bandung Raya darurat sampah dilakukan mulai dari 24 Agustus 2023 hingga 24 September 2023.

(Detik/idram)