JABARMEDIA.COM – Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, polisi merilis kasus video live mesum, yang menghebohkan warga Garut. Kedua tersangka dihadirkan.
Keduanya dihadirkan dalam sesi jumpa pers yang digelar di Mako Polres Garut, yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jumat (29/9/2023).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha menuturkan para tersangka berstatus sebagai sepasang kekasih ketika video itu dibuat. Keduanya diketahui menyiarkan video berkonten asusila secara langsung ini di salah satu aplikasi media sosial.
“Sudah kita periksa juga, dan memang benar jika akun tersebut adalah milik tersangka,” katanya.
Kepada penyidik, para tersangka mengaku hanya main-main melakukan aksi senonoh itu. Mereka mengaku ingin mendapatkan hadiah dari penontonnya.
“Sekadar main-main pengakuannya. Hanya untuk mendapatkan gift atau pemberian,” pungkas Yonky.
Diberitakan sebelumnya, warga Garut akhir-akhir ini dihebohkan dengan munculnya sebuah video bermuatan asusila yang diperankan oleh sepasang muda-mudi, yang setelah diselidiki polisi adalah AS dan HAP.
Video berdurasi 6 menit 35 detik ini, bikin heboh usai tersebar via aplikasi perpesanan WhatsApp sejak Minggu lalu. Dalam video tersebut, kedua pemeran melakukan aksi mesum dan disiarkan secara live.
(Detik/idram)