Universitas Ibn Khaldun Bogor Selidiki Dugaan Dosen Lecehkan Mahasiswi

by -25 views

JABARMEDIA.COM – Viral pengakuan wanita dilecehkan oleh dosen pembimbing di Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Jawa Barat. Pihak kampus turun tangan mengusut dugaan pelecehan seksual itu.

Dikutip Antara, Senin (2/10/2023), dosen berinisial MDR yang diduga melakukan pelecehan sudah dipanggil pihak kampus. Jajaran rektorat menggelar rapat mengusut dugaan pelecehan itu.

“UIKA pun berkomitmen menangani setiap kasus yang mencuat, menyusul video viral di media sosial Tiktok diduga mahasiswa mengaku mendapat pelecehan seksual berulang kali oleh diduga oknum dosen inisial MDR pembimbing melalui video call, WhatsApp, meminta foto tanpa busana dan bertemu di wilayah Puncak Bogor,” kata Wakil Rektor III Bidang Pengelolaan Sumberdaya UIKA Dedi Supriadi, saat jumpa pers di Gedung Rektorat UIKA.

Dedi mengatakan penanganan dugaan kasus pelecehan seksual, baik terjadi kepada mahasiswa, tenaga pendidik, maupun dosen yang ada di kampusnya telah ada dalam peraturan Universitas Ibn Khaldun Bogor sejak 2022. Termasuk termaktub dalam Peraturan Nomor 010/PER/UIKA/2023 tentang pencegahan dan penanganan tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus UIKA.

Baca Juga:  Tahun Baru Islam Tinggal Menghitung Hari, Pemkot Bandung Imbau Masyarakat Tidak Menggelar Pawai Obor

“Tindakan yang dilakukan oleh kita, sesuai dengan rumusan-rumusan, seperti yang juga disampaikan Pak Azies, ada tupoksi-tupoksi. Siapapun mahasiswa maupun tenaga pendidik dan dosen yang merasa menjadi korban pelecehan seksual berhak melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kampus secara langsung dan ada laman silapks.uika-bogor.ac.id,” katanya.

Dalam kasus ini, kata Dedi, MDR kepada pihak rektorat, membantah dugaan pelecehan seksual kepada wanita. MDR, lanjut dia, mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa.

Sesuai aturan penanganan kasus pelecehan yang dikeluarkan pada 2022 itu, Satgas melanjutkan proses penanganan kasus tersebut untuk melindungi hak diduga mahasiswi UIKA dalam dalam video tersebut. Hal itu untuk melanjutkan kuliah ataupun nama baik MDR jika tidak bersalah.

“Siapa di dalam video juga belum diketahui, karena videonya juga sudah dihapus. Tapi Satgas akan tetap mencari tahu dan menangani kasus ini, kalau benar mahasiswi UIKA, kami jamin keberlanjutan kuliahnya aman. Begitupun kalau MDR tidak bersalah kami akan bantu pulihkan nama baiknya. Tapi semua belum jelas, masih dalam penanganan,” jelas Dedi.

Baca Juga:  Bulan Juni, Harga Elpiji 12 kg Naik

(Detik/idram)