“Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan. Kita tetap melakukan imbauan, tapi tidak ada penilangan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).
Sebagai informasi, tilang uji emisi kembali diberlakukan pada 1 November kemarin setelah sebelumnya sempat ditiadakan. Kali ini, tilang uji emisi tersebut ditiadakan kembali.
“Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi, dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi,” katanya.
Lanjut Latif, pihaknya akan berkoordinasi dengan KLHK terkait hal ini. Sebaliknya, polisi akan menggencarkan sosialisasi terkait uji emisi ini.
Tilang Uji Emisi Dihapus Lagi
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan tilang uji emisi dihapus. Namun polisi akan menggencarkan sosialisasi di masyarakat terkait pentingnya uji emisi ini.
“Soal penilangan uji emisi dihilangkan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan imbauan,” kata Latif Usman.
(Detik/idram)