JABARMEDIA.COM – Pemilu 2024 akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024. Jika Anda menyadarinya, maka akan melihat bahwa pemilu dua periode sebelumnya juga digelar pada hari Rabu.
Pada Pemilu 2014 silam, diselenggarakan pada Rabu, 9 April 2014. Sedangkan pada Pemilu 2019 diselenggarakan pada Rabu, 17 April 2019.
Tak heran banyak yang menganggap bahwa Rabu adalah hari keramat untuk Pemilu. Namun siapa sangka, pemilihan Rabu untuk jadi hari Pemilu ada alasan penting di baliknya.
Menurut pihak KPU, hari Rabu dipilih sebagai hari Pemilu karena tidak berdekatan dengan libur akhir pekan. Jika Pemilu dilakukan pada hari Senin atau Jumat, pemilih akan berkesempatan untuk libur selama tiga hari.
Dikhawatirkan, para pemilih tidak akan menggunakan hak pilihnya. Selain itu, jika pemilih diselenggarakan pada hari Selasa atau Kamis, diperkirakan jumlah pemilih akan berkurang.
Hal itu karena anggapan adanya hari kejepit pada Senin atau Jumat. Pemilih juga bisa memanfaatkan sebagai hari libur panjang, sehingga mangkir dari kewajiban untuk memilih.
Apa saja yang dipilih di Pemilu 2024?
Pada Pemilu 2024 mendatang, masyarakat Indonesia tak hanya memilih calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Namun juga memilih lembaga legislative lainnya yang akan menjadi wakil rakyat selama 5 tahun ke depan, atau sampai tahun 2029.
Adapun yang dipilih selama Pemilu 2024 adalah anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Para wakil rakyat itu akan dipilih secara bersamaan oleh masyarakat di seluruh penjuru Indonesia.
Syarat utama masyarakat Indonesia untuk jadi pemilih di Pemilu 2024 ini adalah sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin. Tahun 2024 mendatang banyak anak muda yang jadi target para wakil rakyat untuk mendapatkan suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada 204.807.222 pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Gen Z dan milenial mendominasi jumlah pemilih dalam pemilu.
KPU juga menjabarkan bahwa ada 66.822.389 atau 33.60 persen pemilih dari generasi milenial. Sedanhkan untuk pemilih dari generasi Z mencapai 46.800.161 pemilih, atau sebanyak 22,85 persen dari total DPT Pemilu 2024.
Tak sedikit anak muda yang masih kebingungan dengan apa yang akan dipilih di Pemilu 2024. Oleh karena itu, ada baiknya selalu mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan KPU di lokasi terdekat.***
(PR/idram)