Jabarmedia.com CIBUNGBULANG – Desa Galuga kecamatan Cibungbulang kabupaten Bogor kembali salurkan dana kompensasi TPAS ( tempat pembuangan akhir sampah ) Galuga tahun anggaran 2023.
Dana kompensasi yang di berikan oleh pemerintah kota Bogor dalam hal ini dinas lingkungan hidup ( DLH ) memberikan kompensasi kepada pemerintah desa Galuga untuk tahun anggaran 2023 sebesar, 913. 412.500 rupiah.
Dari, Rp, 913. 412. 500, sejumlah 60%, untuk BLT, 35%, non BLT, 5%, untuk operasional, jelasnya 60 % dari 913. 412. 500; sebesar RP 548.047.500, dialokasikan untuk bantuan langsung tunai ( BLT ) kepada 2.125 warga, tiap tiap warga mendapatkan dana kompensasi sebesar, 257.995; Rupiah.
Untuk non BLT, 35% sebesar, 319.694.725; rupiah dialokasikan untuk renovasi kantor desa Galuga dan sebesar 5% ( Rp, 45.670. 625; ) untuk biaya operasional.
” Kompensasi yang di salurkan hari ini bersumber dari dinas lingkungan hidup kota madya Bogor yang rutin di berikan setiap tahunnya untuk warga desa kami, masyarakat menyebutnya uang bau, sebagai bentuk tanggung jawab dari dinas lingkungan hidup kota Bogor kepada masyarakat yang terdampak dengan adanya TPS Galuga,” ujar Endang Sujana, SE.( Kepala Desa ).
(Purnama)