JABARMEDIA.COM – Viral video beredar di media sosial yang memperlihatkan adanya kapal asing yang diduga menerobos perairan Indonesia.
Menariknya, aksi kapal asing yang menerobos perairan Indonesia ini dihalau oleh para nelayan lokal.
Dalam video tersebut digambarkan, satu unit kapal yang di dalamnya terdapat 4 orang nelayan, mencoba menghalau kapal asing yang dimaksud.
Cara yang digunakan para nelayan ini adalah dengan melempar benda yang diduga batu ke arah kapal asing tersebut.
Alhasil, kapal asing itu menjauh dari kapal nelayan lokal.
“Aksi heroik para nelayan usir kapal nelayan asing yang masuk ke wilayah Indonesia,” tulis keterangan yang berada di video tersebut, dikutip Rabu (27/12/2023).
Namun, dalam video viral ini tak disebutkan lokasi dari kejadian atau peristiwa tersebut.
Meski demikian, sejumlah warganet turut menuliskan sejumlah komentar.
Ada yang memberikan apresiasi kepada nelayan lokal, karena upayanya menjaga kedaulatan laut nasional.
Dan tak sedikit pula yang menanyakan keberadaan pihak-pihak yang bertugas mengamankan perairan laut Indonesia.
Viral di Media Sosial
“Hebaatttt salut banget pada para nelayan ini. Itu bukti cinta Tanah Air, menghalau kapal asingnya,” ucap warganet @imma_gi***
“Kok bisa nelayan yg menghalau kapal asing, penjaga laut kemana?” tulis @agan_m*****
“Ini AL sama PolAir kmn?” tulis @agus_*****
Berdasarkan berbagai sumber yang dihimpun Tribunnews, Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengamankan sebanyak 97 unit kapal perikanan ilegal sepanjang 2022.
Namun dari total tersebut, 18 kapal merupakan Kapal Ikan Asing (KIA), dan 79 sisanya merupakan Kapal Ikan Indonesia (KII).
Namun, untuk tahun ini tepatnya hingga periode kuartal III-2023, jumlahnya yang menerobos laut RI tercatat ada 14 KIA, dan berhasil diamankan.
Sehingga, total KIA yang berhasil diringkus KKP dalam kurun kurang dari 2 tahun terakhir sebanyak 32 KIA.
KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, menegaskan komitmen untuk memerangi para pelaku illegal, unreported dan unregulated (IUU) fishing.
Yakni melalui pelaksanaan strategi pengawasan terintegrasi berbasis teknologi atau Integrated Surveillance System (ISS) dan Command Center Kementerian Kelautan dan Perikanan.
(Ahmad/tribunnews)