JABARMEDIA.COM – Pemerintah bakal menaikkan pajak motor berbahan bakar bensin. Rencana ini dilakukan untuk menekan polusi udara di Indonesia.
Rencana kenaikan pajak motor bensin itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
“Kita tadi rapat dan sedang menyiapkan mungkin menaikkan pajak untuk sepeda motor non-listrik,” kata Luhut dalam acara “Build Your Dream (BYD) Brand & Product Launching Ceremony di Jakarta, Kamis (18/1/2024) melalui tayangan video.
Koordinator Penanganan Polusi Udara DKI Jakarta itu menambahkan, rencana menaikkan pajak motor ini bukan hanya kritik atau wacana semata. Pihaknya menyebut rencana ini merupakan salah satu solusi terbaik untuk mengatasi polusi udara.
Menurutnya, pajak motor bensin yang tinggi bisa dialokasikan untuk subsidi transportasi publik, seperti LRT maupun kereta api cepat. “Sehingga (kenaikan pajak) itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos LRT maupun kereta api cepat,” imbuhnya.
Nantinya, rencana ini bakal dibahas lebih lanjut ke rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kendati demikian, dia tidak menjelaskan kapan rapat terbatas ini akan berlangsung.
“Setelah beberapa bulan terakhir ini kita sudah menemukan simpul masalah yang harus kita atasi ini sangat bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih dan bisa membuat kita lebih sehat,” tambahnya.
(Radarbogor/idram)