JABARMEDIA.COM – Polresta Bogor Kota membentuk Satuan Tugas Pangan dengan tujuan untuk menyelidiki alasan dari kenaikan harga beras di pasar-pasar di Kota Bogor. Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa meskipun harga beras telah meningkat, stok masih mencukupi dan dalam kondisi aman.
Kompol Luthfi Olot Gigantara, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, menyampaikan bahwa pihaknya telah turun langsung ke pasar-pasar dan berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan Industri dan KUKM (DinKUKMDagin) Kota Bogor.
“Dalam penelusuran yang kami lakukan, kami menemukan bahwa stok beras masih tersedia di pasar. Kami telah mengunjungi Pasar Bogor dan pedagang eceran di sana,” ungkap Luthfi.
Meskipun stok beras terpantau aman, namun Luthfi menemukan adanya kenaikan harga pada beras premium dan beras medium. Para pedagang telah melaporkan bahwa kenaikan harga ini sudah terjadi sejak dua pekan yang lalu.
Kenaikan harga beras ini akan terus ditelusuri oleh pihak Polresta Bogor Kota bersama DinKUKMDagin. Langkah selanjutnya akan ditentukan apakah perlu dilakukan operasi pasar. Gunanya menstabilkan harga beras sehingga dapat kembali normal di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras bagi masyarakat Kota Bogor.
Selain itu, Polresta Bogor Kota juga akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap harga beras di pasar-pasar. Serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjamin pasokan beras yang cukup dan harga yang terjangkau bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan demi kesejahteraan dan keamanan pangan bagi seluruh warga Kota Bogor.
Kami berharap dengan langkah-langkah yang kami ambil, harga beras dapat kembali stabil dan terjangkau bagi masyarakat. Kami juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersinergi dan bekerja sama dalam menjaga ketersediaan pangan yang cukup dan harga yang sesuai dengan kualitas beras yang disediakan. Dengan kerjasama yang solid, kami yakin dapat menciptakan kondisi pasar yang sehat dan berkeadilan bagi semua pihak.