JABARMEDIA.COM – Seorang warga di Desa Karangsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mengamuk karena tidak mendapatkan bantuan sosial ( bansos ) berupa beras dari pemerintah. Warga tersebut bernama Yoyo (47 tahun) yang merasa kecewa karena tidak pernah mendapatkan bantuan apapun selama ini.
Yoyo mengungkapkan rasa kekecewaannya di kantor desa setelah mengetahui bahwa tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah pusat melalui program Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan. Selain itu, ia juga merasa frustrasi dengan harga beras yang semakin mahal di pasaran.
“Saya merasa dianaktirikan dan tidak adil. Setiap kali ada bantuan sosial, saya selalu tidak termasuk dalam daftar penerima,” ujarnya dengan nada kesal.
Yoyo juga mengungkapkan kebingungannya karena sebelumnya telah mengurus persyaratan untuk mendaftar menjadi penerima bantuan, namun hingga saat ini belum pernah mendapatkannya.
Respon dari Pemerintah
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran, Dedi Surachman, merespons keluhan Yoyo. Dia menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya tidak terlibat langsung dalam distribusi bantuan beras tersebut.
Dinsos hanya bertugas sebagai pengawas pendistribusian bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat.
Meskipun begitu, Dedi memastikan bahwa keluhan Yoyo sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah Desa setempat.
“Saya informasikan bahwa data Yoyo telah dimasukkan ke dalam daftar penerima bantuan pengganti. Ia sudah menerima 2 karung beras untuk periode Januari dan Februari. Serta akan menerima bantuan beras untuk beberapa bulan ke depan,” jelas Dedi.
Dengan demikian, pihak pemerintah setempat telah memberikan tanggapan dan solusi atas keluhan yang disampaikan oleh Yoyo.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memperhatikan dan memberikan perhatian kepada warganya yang membutuhkan bantuan sosial. Meskipun terdapat kendala dan ketidaknyamanan dalam proses distribusinya.
Ke depannya, diharapkan agar proses distribusi bantuan sosial dapat lebih transparan dan efisien sehingga tidak menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi warga yang membutuhkannya.
(Tubagus)