JABARMEDIA.COM – Sekitar 5.000 buruh di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), akan turut serta dalam aksi unjuk rasa di Istana Negara, Jakarta, pada Hari Buruh atau May Day, Rabu (1/5/2024).
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Karawang, Suparno mengatakan, mereka akan berangkat dari kantor serikat pekerjanya masing-masing.
“Itu sesuai dengan arahan pemimpin kami,” kata Suparno
Dialog buruh dan pengusaha
Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan Bandung, Acuviarta Kartabi mendorong adanya dialog antara buruh dengan pengusaha pada momen May Day tahun ini.
“Menurut saya buruh tidak pernah memberatkan pengusaha, sepanjang perusahaan mampu. Wajar saja untuk melakukan aksi, dan saya setuju untuk dilakukan revisi (UU Cipta Kerja),” ujar Acuviarta, Selasa (30/4/2024).
Dia menilai, tuntutan para pekerja pada Hari Buruh kali ini merupakan persoalan lama dan telah berlarut-larut. Pasalnya, ruang dialog antara buruh dan pengusaha belum optimal.
“Ini implikasi dari penetapan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) yang sering menjadi masalah. Buruh itu selalu dimarjinalkan,” ucap Acuviarta.
“Selama ini kenaikan (UMK) barometernya inflasi, tetapi tidak mencakup perubahan kondisi keuangan, daya beli masyarakat, dan terbukti metode perhitungan upah selalu berubah dan tidak konsisten,” sambungnya
Meski begitu, Acuviarta menambahkan, para buruh pun tetap perlu mencari batas kenaikan upah yang ideal bagi kedua belah pihak. “Batasan ideal yang memenuhi rasa keadilan, sesuai dengan perusahaan tapi tidak memberatkan buruh. Selama ini kenaikan itu kurang memperhatikan hak buruh,” ungkapnya.
“Pertama, buruh harus dipastikan masa kontraknya, jangan terus-menerus dikontrak tanpa ada kepastian menjadi karyawan tetap,” tutur Acuviarta.
Kedua, lanjutnya, perlindungan bagi buruh melalui BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. “Intinya ada kepastian dan perlindungan yang layak bagi buruh,” tegasnya. “Segera pertemukan (buruh) dengan pengusaha agar bisa berdebat secara empiris, hal mana yang bisa dianggap layak,” pungkasnya.
(Kompas/idram)