JABARMEDIA.COM – Sosok oknum yang membuat donasi palsu untuk korban kecelakaan maut bus pelajar SMK Lingga Kencana sedang menjadi sorotan.
Oknum di balik donasi palsu atas nama keluarga korban kecelakaan yang terjadi di Subang itu pun ramai di media sosial.
Rosdiyana, ibunda almarhum Mahesya Putra mengatakan oknum di balik donasi palsu itu itu mengaku di Surabaya.
Sementara keluarga korban berasal dari Depok, Jawa Barat.
“Ini kayaknya orang random saja, soalnya kami kan asli Depok tapi dia klaimnya ternyata di Surabaya,” katanya, Rabu (15/5/2024),
Rosdiyana dan keluarga besar pun heran lantaran tidak merasa memiliki kerabat dari kota di Jawa Timur itu.
“Masalahnya, kami juga enggak punya keluarga di Surabaya. Orang-orang deket sini saja sih semua (asal tempat tinggalnya),” tutur dia.
Pelaku ngaku Paman korban
Persoalan donasi palsu itu berangkat dari unggahan sebuah akun di media sosial pelaku.
Pelaku mempublikasikan donasi palsu itu di TikTok.
“Iya, dia (pelaku) ngakunya sebagai omnya Mahesya di Surabaya membuka donasi. Padahal Mahesya enggak punya om di sana,” ungkap Rosdiyana.
Sejauh proses penelusuran melalui keluarga besar, kerabat, dan relasi, belum diketahui identitas maupun keberadaan pelaku.
Persoalan ini merugikan keluarga Rosdiyana, terlebih karena oknun memanfaatkan perhatian publik atas musibah yang belum lama terjadi.
“Boro-boro mikirin seperti itu. Kami ini masih repot urus sana sini. Jadi keluarga enggak mungkin buka donasi seperti itu,” kata dia.
Donasi sudah terkumpul di atas Rp 11 juta
Adapun donasi palsu itu disebut telah terkumpul di pelaku di atas Rp 11 juta.
“Saya tahu dari keponakan, katanya donasi yang terkumpul sudah Rp 11 juta lebih. Itu mah sudah penipuan namanya, sudah penggelapan namanya,” tutur Rosdiyana.
Oleh karena itu, pihak keluarga masih terus mencari bukti soal pembukaan donasi oleh pihak yang tak bertanggung jawab itu.
Persoalan ini kemungkinan berlanjut ke ranah hukum.
“Sampai sekarang sih kami masih mencari bukti-bukti yang kuat. Semisal nanti sama keluarga rembukan lagi, dan kalau ada jawaban pastinya, baru nanti kami undang pihak hukum,” tambah Rosdiyana.
(Tribunabar/idram)