Uji Coba Terakhir TPPAS Lulut Nambo Mampu Olah 50 Ton Sampah

by -9 views
Uji Coba Terakhir TPPAS Lulut Nambo Mampu Olah 50 Ton Sampah

JABARMEDIA.COM – Sebanyak 50 ton sampah berhasil diolah pada uji coba Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor, Jumat (17/5/2024).

Pengolahan sampah itu menggunakan teknologi Mechanical Biological Treatment (MBT) untuk mengonversi sampah menjadi Refused Derived Fuel (RDF) dan kompos.

Saya ditugaskan Pak Gubernur untuk mengakselerasi operasional TPPAS Lulut Nambo. Ini yang kelima dan uji coba terakhir. Alhamdulillah bisa kita laksanakan hari ini, kurang lebih 50 ton kita olah,” Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman saat meninjau TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor, Jumat (17/5/2024).

Herman menyebut, Lulut Nambo diperkirakan akan beroperasi secara bertahap pada akhir Juni 2024. Syaratnya proses akselerasi harus terus dijalankan.

Pak Gubernur meminta ini harus diakselerasi, mudah-mudahan bulan depan bisa operasional. Harapannya, kita ikhtiarkan dengan kerja keras paling telat akhir bulan Juni ini sudah bisa operasional,” kata Herman.

TPPAS Lulut Nambo dapat menampung sampah dari wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok dan satu wilayah diluar Provinsi Jabar, yaitu Tangerang Selatan.

Herman menjamin bahwa TPPAS Lulut Nambo ini dihadirkan untuk kepentingan masyarakat karena didalamnya ada irisan fungsi kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Baca Juga:  DPRD Garut Setuju, Aceng HM Fikri Dicopot dari Jabatannya

“Mudah-mudahan operasionalisasi Lulut Nambo bisa lancar dan sukses, semata-mata untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.

“Ada fungsi sosial kepada desa-desa yang berada di wilayah Lulut Nambo, yang paling utama adalah layanan pengelolaan sampah untuk masyarakat karena TPA Galuga sudah penuh dan ini alternatifnya. Maka ini harus sukses demi kepentingan masyarakat,” sebut Herman.

Pada area 55 hektare TPPAS Lulut Nambo ini diproduksi RDF diestimasikan 35 persen dari potensi sampah yang masuk ke plant, produk tersebut langsung digunakan oleh PT. Indocement sebagai offtaker.

Percepat Operasional TPPAS Lulut Nambo

Sebelumnya, Herman Suryatman mengatakan percepatan operasional Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo merupakan kepentingan lintas kabupaten dan kota mengingat akan melayani empat wilayah lintas provinsi, yakni Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok (Jawa Barat), ditambah Kota Tangerang Selatan (Banten).

Agar percepatan itu segera terlaksana, Herman bertemu langsung Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu membahas khusus penanganan sampah di TPPAS Lulut Nambo.

(Pemerintah) Provinsi insyaallah konsisten mengawal, tapi membutuhkan dukungan kabupaten dan kota, salah satunya tuan rumah Kabupaten Bogor,” ujar Herman Suryatman usai bertemu Asmawa pada Kamis (9/5/2024)

Baca Juga:  Wujud Gagah Macan Tutul di Permukiman Warga Purwakarta

Herman menegaskan Pemerintah Provinsi Jabar terus berupaya mempercepat operasional TPPAS Lulut Nambo untuk menyelesaikan masalah sampah regional Bogor-Depok-Tangerang Selatan.

Alhamdulillah barusan saya dengan Pak (Penjabat) Bupati sudah sepakat untuk menyelesaikan persoalan di lapangan. Insyaallah Sabtu ini tim dari Provinsi dan Kabupaten, dengan pihak ketiga, akan sosialisasi untuk memastikan masyarakat juga paham dengan situasi kondisi di lapangan,” kata Herman.

Herman mengingatkan setiap program dan kebijakan tidak ada yang sempurna, selalu akan ada kekurangan dan keterbatasan. Pemdaprov Jabar terbuka atas kritik dan aspirasi masyarakat.

Solusi Terkini dan Modern

Herman menyadari persoalan sampah di Bogor-Depok-Tangerang Selatan sudah sangat mendesak. Karena itu, operasional TPPAS Lulut Nambo sebagai solusi terkini dan modern tak boleh lagi tertunda.

Paling penting kami harus fokus, jangan sampai ujicoba tertunda, karena kita berpacu dengan waktu,” ucap Herman.

TPPAS Lulut Nambo berlokasi di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor memiliki luas 55 hektare. Mampu memisahkan sampah menjadi tiga bagian yaitu kompos, biomasa, dan RDF (refuse derifed fuel). Khusus sampah yang diolah jadi RDF akan diambil PT Indocement selaku offtaker.

Baca Juga:  Kebut Kasus Hambalang, KPK Intensif Periksa Saksi untuk Anas

Kami akan coba selesaikan secara pararel, nanti kita ujicobakan, kita sosialisasi, lalu kita ujicobakan lagi. Mudah- mudahan minggu depan sudah bisa kita ujicobakan, kalau ada hal lain mari kita bicarakan, mari kita selesaikan termasuk status jalan,” sebut Herman.

Herman menuturkan, meski TPPAS Lulut Nambo ada di Kabupaten Bogor tapi asetnya milik Provinsi dan juga ada aset pihak ketiga.

Selanjutnya ucap Herman, akan ada kajian soal status jalan menuju TPPAS Legoknangka menjadi milik Pemerintah Kabupaten Bogor, atau provinsi.

Semua hal kan tidak tanpa kendala, pro kontra biasa. Yang paling penting kita punya niat yang baik bagaimana TPPAS Lulut Nambo bisa secepatnya beroperasi. Kami dari provinsi membuka diri kalau ada kendala silakan sampaikan, nanti kita duduk bersama,” sebut Herman

(Liputan6/idram)