Siap-Siap Harga Minyakita Makin Meledak, Bisa Tembus Rp20.000/ Liter

by -3 views

JABARMEDIA.COM – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) sudah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita dari Rp14.000/liter menjadi Rp15.700/liter. Namun, sebelum adanya perubahan HET tersebut, ternyata harga Minyakita di pasaran sudah terlampau tinggi yakni mencapai Rp 17.000/liter.

Harga yang dijualnya saat ini merupakan stok lama yakni ketika HET di harga Rp 14.000 liter. Kalangan pedagang mengaku belum menerima stok baru untuk HET terbaru, namun mereka sudah bersiap untuk menaikkan harga jika minyak yang diterima dari agen sudah terlampau mahal.

“Sekarang stempel Rp 14 ribu aja harganya Rp 17 ribu/liter di pasar. Nanti stempelnya jadi Rp 16 ribu/liter, kita mau jual berapa? Mungkin 19 atau Rp 20 ribuan,” kata Taufiq , Rabu (24/7/2024).

Di sisi lain, banyak masyarakat yang mempertanyakan harga riil Minyakita yang sampai ke tangannya berdasarkan harga yang tertera di konsumen.

“Itu kan harga lama, karena sudah cetak banyak. Makanya pakai kemasan yang lama aja, padahal harga sekarang sudah bukan segini,” ujarnya.

Baca Juga:  Sambut Delegasi KAA, 1500 Payung Terpasang di Atas Jln. Otista

Bukan hanya Minyakita, harga minyak curah juga sudah tembus Rp 17 per liter, sedangkan minyak goreng bermerek eperti Sunco lebih mahal yakni Rp 20 ribu per liter. Kenaikan HET Minyakita bakal membuat harga Minyakita semakin terbang.

“Kemungkinan nanti ngga bakal ambil banyak, kita susah juga jualnya kalau harganya terlalu tinggi, kan ngga semua pembeli ngerti,” sebut pedagang Ciputat lainnya Rusmini.

Sebagai informasi, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan,HET Minyakita dipatok Rp15.700 per liter. Saat ini, HET Minyakita yang berlaku adalah Rp14.000 per liter, yang ditetapkan dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat.

“(HET Minyakita) kan sudah, sudah berlaku harga Rp15.700 (per liter), itu sudah. Nanti memang resminya tentu ada Permendag-nya (Peraturan Menteri Perdagangan). Tapi ini memang sudah berlaku, sudah ada relaksasi dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (Kementerian Perdagangan),” kata Zulhas saat ditemui wartawan di kantor Kemendag, Jumat (19/7/2024).

(cnbcindonesia/idram)