Kebijakan Pemutihan Utang Jadi Angin Segar, Petani di Karawang Harap Bukan Cuma Wacana

by -8 views

JABARMEDIA.COM – Suara Samsudin, petani di Desa Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya, terdengar sumringah ketika mengetahui hutang para petani ke pihak perbankan bakal diputihkan Presiden Prabowo Subianto. Dia berharap hal itu segera direalisasikan bukan hanya sebatas wacana. Sebab, ketika hutang petani dianggap lunas, dirinya tidak akan kelimpungan lagi mencari pinjaman untuk bercocok tanam. “Kalau hutang diputihkan, mungkin kami bisa mengajukan pinjaman baru ke bank,” ujar Samsudin, saat dihubungi pada Jumat 25 Oktober 2024. Dia mengaku masih punya tunggakan ke bank sebesar Rp25 juta. Selama ini dia hanya mampu membayar bunga banknya saja, sehingga pokok utang tak berkurang.

Disebutkan, petani punya kewajiban membayar bunga bank per enam bulan sekali atau setiap usai panen. Kendati demikian petani merasa berat, karena sering kali hasil panen tidak memuaskan atau malah puso (gagal panen). Sementara, sambung Samsudin, petani pun harus menyiapkan modal untuk bercocok tanam musim berikutnya. “Nasib kami petani kecil, seperti gali lobang tutup lobang. Namun siklus kehidupan ini tetap kami jalani karena tidak ada istilah petani melakukan mogok tanam,” katanya. Dijelaskan pula, dirinya memberanikan diri pinjam modal ke bank ketika areal sawahnya terserang hama, tahun 2019 lalu. Waktu itu hama sundel dan tikus menyerbu pesawahan di desanya.

Baca Juga:  5 ribu E-KTP di Majalengka salah data

Tak pelak, sekira 90 persen mengalami gagal tanam sehingga harus melakukan tanam ulang. Padahal, para petani sudah tidak punya modal lagi untuk memulai tanam dan pemupukan. Di tengah kesulitan tersebut, ada tawaran dari pihak perbankan untuk membantu permodalan para petani. Tanpa pikir panjang mereka mengajukan permohonan pinjaman modal. “Jadi uang yang kami pinjam bukan untuk keperluan konsumtif. Itu murni untuk modal cocok tanam, tapi ternyata kami kesulitan mengembalikan pinjaman tersebut,” katanya. Oleh sebab itu, Samsudin merasa gembira ketika mendengar pemerintah bakal memutihkan utang para petani. Hal tersebut dianggap sebagai angin segar bagi para pejuang pangan, khususnya di Karawang.

Berlaku untuk semua petani?

Dihubungi terpisah, Ketua Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) Karawang, Indriyani mengaku menyambut baik kebijakan yang ditempuh Presiden Prabowo Subianto. Hanya saja dia berpesan agar kebijakan untuk berlaku bagi semua petani. “Saya mengapresiasi kebijakan ini. Tapi jangan ada istilah tebang pilih, misalnya utang petani A diputihkan, tapi utang petani B tidak,” kata Indriyani. Demikian pula, saat akses petani untuk meminjam lagi ke bank dibuka lagi, hanya petani asli yang boleh mengajukan. Mereka yang mengatasnamakan petani, tentunya harus ditolak meminjam. “Kepada para petani juga kami imbau agar memanfaatkan kebijakan ini bentul-betul untuk modal cocok tanam. Uang pinjaman jangan digunakan untuk keperluan lain, apalagi untuk memenuhi kebutuhan yang tidak perlu,” kata Indriyani.***

Baca Juga:  FBI Bantu Cari Pesawat Malaysia Airlines Yang Hilang

(Pr/idram)