JABARMEDIA – Tim pemenangan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, dan tim pemenangan paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, saling klaim mengenai keberlangsungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Kedua tim pemenangan tersebut berbeda keyakinan soal keberlangsungan Pilkada Jakarta 2024.
Tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono klaim Pilkada Jakarta dua putaran
Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria, mengklaim Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung dalam dua putaran.
Klaim itu disampaikan berdasarkan hasil real count internal tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono yang telah mencapai 99,99 persen.
“Dengan ini kami menyampaikan hasil input data yang kami terima menyatakan bahwa Pilkada 2024 di Jakarta akan berlangsung dua putaran,” kata Riza dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024) dini hari.
Riza menjelaskan, dari hasil real count internal mereka, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh suara 1.748.714 atau 40,17 persen. Sedangkan Pramono-Rano unggul dengan perolehan suara 2.145.494 atau 49,28 persen.
Sementara itu, paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, berada di posisi ketiga dengan raihan suara 459.475 atau 10,55 persen.
“Data yang masuk ke kami sudah mencapai 99,99 persen. Untuk itu, kami meyakini Pilkada Jakarta akan bergulir ke putaran kedua,” ujarnya.
Tim pemenangan Pramono-Rano klaim Pilkada Jakarta satu putaran
Sekretaris tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Aria Bima, menyampaikan, paslon yang mereka usung telah memenangi Pilkada Jakarta 2024 berdasarkan penghitungan manual oleh internalnya. Dengan begitu, Pilkada Jakarta 2024 selesai dalam satu putaran.
“Dari jumlah TPS yang kita hitung, 14.835 TPS, yang belum masuk ke kita kurang lebih sekitar 43 TPS. Dari data total yang ada, perolehan suara kita sekitar 2.163.111. Itu perolehan suara 03, dengan surplusnya sekitar 3.000 suara,” ujar Bima di Jakarta Utara, Kamis (28/11/2024) pagi.
Bima menjelaskan, dari hasil penghitungan formulir C1 yang telah masuk, pasangan Pramono-Rano mendapatkan 50,09 persen suara.
Angka ini memastikan Pramono-Rano menang Pilkada Jakarta 2024 dalam satu putaran.
“Dengan demikian, memenuhi Pasal 10 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, pasangan Mas Pram-Bang Doel secara resmi kami nyatakan menang dalam satu putaran,” tegas Bima.
Penghitungan dilakukan berdasarkan formulir C1 dari lebih dari 14.000 tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta. Tim pemenangan Pramono-Rano menyebut data dari 43 TPS masih dalam proses pengumpulan.
Meski demikian, hasil penghitungan ini belum bersifat resmi. Hasil resmi akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah proses rekapitulasi suara selesai dilakukan secara berjenjang mulai Kamis (28/11/2024) hingga Senin (16/12/2024).
Keistimewaan Jakarta
Sebagai informasi, Jakarta merupakan satu-satunya daerah yang bisa menggelar pilkada sebanyak dua putaran dalam Pilkada Serentak 2024.
Pasalnya, syarat penghitungan kemenangan pada Pilkada Jakarta berbeda dengan 544 daerah lain di Indonesia yang menggelar Pilkada Serentak 2024.
Ketentuan tersebut dijelaskan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota di Wilayah Aceh, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Jakarta, Papua dan Papua Barat.
Dalam Pasal 36 ayat 1 disebutkan, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada Jakarta dinyatakan terpilih jika memperoleh suara lebih dari 50 persen.
Jika seluruh pasangan calon tidak memenuhi syarat tersebut dalam pemilihan, maka akan dilaksanakan Pilkada Jakarta putaran kedua.
Pada Pilkada Jakarta putaran kedua, pasangan calon yang berpartisipasi adalah pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada Pilkada Jakarta putaran pertama.
Nantinya, paslon yang memperoleh suara terbanyak pada putaran kedua Pilkada Jakarta dinyatakan sebagai pemenang.