JABARMEDIA.COM – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Jawa Barat, mengimbau perumahan untuk melakukan pemangkasan pohon secara mandiri untuk mengantisipasi pohon tumbang selama cuaca ekstrem.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, dalam 10 hari bulan November 2024 ada 26 peristiwa pohon tumbang. Beberapa diantaranya terjadi di perumahan sehingga menimpa rumah warga.
Kepala Bidang Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor Devi Librianti di Kota Bogor, Senin, mengatakan sebaiknya pohon di perumahan tidak dibiarkan menjulang tinggi.
“Tinggi aman pohon 6-10 meter, namun tergantung jenis pohon, kekuatan angin, dan cengkeraman akar ke media. Bisa saja akarnya mengalami pembusukan,” kata Devi.
Terlebih apabila terdapat kejadian bencana pohon di luar jalur hijau protokol, kata dia, tidak dapat mengajukan klaim asuransi, seperti di perumahan, permukiman, dan bantaran sungai.
Devi mengatakan Disperumkim Kota Bogor bisa memberikan perbantuan pemangkasan pohon ke permukiman. Hanya saja, kata dia, saat ini Disperumkim sedang mengutamakan melaksanakan tugas dan fungsinya ebagai langkah antisipasi bencana.
“Sehingga permohonan dibatasi, hanya yang tidak terjangkau oleh panjat manual. Kalaupun tetap ingin dibantu, antreannya sangat panjang,” kata dia.
Permohonan perbantuan ini, kata Devi, bisa diajukan ke Kantor Disperumkim Kota Bogor secara langsung. Maupun melalui via pesan langsung di Instagram @disperumkimkotabogor atau melalui email disperumkimkotabogor@gmail.com.
Namun ia tetap menyarankan agar perumahan bisa melaksanakan pemangkasan secara mandiri.
“Sepanjang masih bisa dikerjakan sendiri, misal meminta orang untuk memanjat dan pohonnya masih relatif pendek, kami sarankan swadaya saja,” ujarnya.
(Antara/idram)