JABARMEDIA.COM – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Raya Soreang – Cipatik, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Jumat (13/12/2024). Dalam peristiwa itu seorang pelajar meninggal dunia.
Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 09.30 WIB. Laka lantas tersebut melibatkan dua pelajar perempuan dan satu wanita pekerja swasta.
“Iya benar. Pengendara matic inisial MPN (14) meninggal dunia, dan penumpangnya inisial SA (14) mengalami luka berat. Satu pengendara lainnya inisial ZF (18) mengalami luka ringan,” ujar Ivan, Jumat (13/12/2024).
Ivan mengungkapkan peristiwa tersebut bermula saat dua pelajar perempuan asal Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat tersebut mengendarai motor matic. Motor tersebut dikendarai oleh MPN dan penumpangnya SA.
“Pelajar tersebut melaju dari arah Cipatik menuju ke arah Soreang. Ketika di tempat kejadian mendahului kendaraan mobil yang melaju searah di depannya,” katanya.
“Ketika sedang mendahului dari arah berlawanan datang kendaraan roda dua Honda Revo yang dikendarai oleh saudari ZF. Sehingga terjadi senggolan yang mengakibatkan kedua kendaraan oleng dan terjatuh,” jelasnya.
“Pengendara Revo inisial ZF mengalami luka ringan selanjutnya kedua korban dibawa ke RS UKM Margaasih Kabupaten Bandung,” ucapnya.
Dia menambahkan pengemudi MPN tersebut diketahui tidak memiliki SIM C. Kata dia, begitupun pengendara roda dua jenis Revo pun tidak memiliki SIM C.
“Barang bukti kendaraan yg terlibat Kecelakaan Lalulintas diamankan di Polresta Bandung,” pungkasnya.
(Detik/idram)