Pria di Bogor Sempat Tantrum dan Berteriak Saat Ditangkap Usai Bacok Istri

by -1 views
JABARMEDIA.COM – Pria berinisial SN (38) menjadi tersangka karena membacok istrinya sendiri, NS (29), di Cilebut Barat, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. SN sempat tantrum dan teriak-teriak saat ditangkap.

“Karena tersangkanya masih tantrum, teriak-teriak, karena harus ada pendampingan dulu,” kata Kanit PPA Polres Bogor Ipda Ndaru, Jumat (10/1/2025).

Dia mengatakan, sebelum terjadi peristiwa berdarah itu, keduanya bertengkar. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Pertengkaran, emosi, cuma belum kami perdalam. Memang ada pertengkaran, dipicu oleh apa, masih didalami penyidik,” imbuhnya.

Sebelumnya, SN ditangkap karena membacok istrinya hingga berlumuran darah. Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Dihubungi terpisah, Kanit PPA Polres Bogor Ipda Ndaru mengatakan tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

“(Pasalnya) 44 ayat 2 (tentang KDRT) sama 351 ayat 2 karena lukanya berat. Yang 44 itu 10 tahun (ancaman hukumannya), yang 351 ayat 2 itu 5 (tahun),” ujar Ndaru.

Sementara itu, ketua RT setempat bernama Jahuri membenarkan kejadian itu. Peristiwa itu disebut terjadi Kamis (9/1) siang.

Baca Juga:  BNPB: Lokasi Longsor Cililin Masuk Zona Bahaya Tinggi

“Ada kejadian antara (percobaan) pembunuhan antara suami-istri,” kata dia kepada wartawan.

Juhari mengatakan korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya. Namun dia tak mengetahui apa permasalahannya.

“Lukanya di wajah dan tangan juga. Kalau permasalahannya, saya kurang jelas ya,” imbuhnya.

(Detik/idram)