“Inilah bedanya pilpres 2004 dengan pilpres 2009. Bila parpol atau gabungan parpol ingin ganti pasangan, kita masih sediakan waktu. Ganti pasangan itu misalnya karena calon yang sudah diusung berhalangan tetap, atau karena alasan lain seperti ada perubahan yang diusung parpol atau kandidat yang diusung sebelumnya tidak lolos verifikasi,” beber dia.