Melalui surat No. 337/4450/OTDA, Kementerian Dalam Negeri memerintahkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegur secara tertulis Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. Alasannya, saat Cellica mendaftar ke Komisi Pemilihan
Melalui surat No. 337/4450/OTDA, Kementerian Dalam Negeri memerintahkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegur secara tertulis Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. Alasannya, saat Cellica mendaftar ke Komisi Pemilihan