Kementerian Keuangan menyatakan penyederhanaan penyebutan nilai mata uang atau redenominasi membutuhkan waktu transisi selama delapan tahun. Dalam masa transisi tersebut, akan ada
Kementerian Keuangan menyatakan penyederhanaan penyebutan nilai mata uang atau redenominasi membutuhkan waktu transisi selama delapan tahun. Dalam masa transisi tersebut, akan ada