JABARMEDIA.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang media sosial, termasuk TikTok, untuk berjualan dan melakukan transaksi langsung di aplikasi. Melalui aturan yang diteken
JABARMEDIA.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang media sosial, termasuk TikTok, untuk berjualan dan melakukan transaksi langsung di aplikasi. Melalui aturan yang diteken