Meirika Franola alias Ola kembali divonis mati oleh Mahkamah Agung (MA) karena terlibat kasus narkotika untuk kedua kalinya. Sebelumnya hukuman matinya dianulir
Meirika Franola alias Ola kembali divonis mati oleh Mahkamah Agung (MA) karena terlibat kasus narkotika untuk kedua kalinya. Sebelumnya hukuman matinya dianulir