Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak mengakali putusan MK yang membubarkan sekolah dengan status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional
Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak mengakali putusan MK yang membubarkan sekolah dengan status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional