Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Rektor Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid sebagai tersangka dalam proyek pembangunan dan instalasi TI (Teknologi Informasi) perpustakaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Rektor Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid sebagai tersangka dalam proyek pembangunan dan instalasi TI (Teknologi Informasi) perpustakaan